Teks Pidato
Dalam hadis di atas bahwa kita sebagai orang muslim itu harus pandai (alim), yaitu mengajari orang lain misalnya guru mengajar kepada siswa. Jika belum sampai tingkat pandai, jadilah siswa atau penuntut ilmu atau belajar dulu kepada guru.baik formal maupun non formal misalnya siswa belajar di sekolah. jika nomer dua ini terhalang karena biaya maka kita gunakan waktu dan usia kita untuk mendengarkan saja, baik melalui TV, Radio, dan lain sebagainya. Dan jika semua poin 1 sampai 3 (jadi orang alim,jadi murid, jadi pendengar )tetap belum bisa maka bolehlah hanya seneng atau pecinta ilmu yang dimiliki orang lain, pencinta orang pandai misalnya suka sama kiyai atau guru karena ilmunya, dan yang Paling dilarang yaitu golongan nomer 5 yaitu pembenci ilmu, pembenci pendengar, pembenci penuntut, dan pembenci yang berilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar saudara